Jakarta - Pemerintah Republik Indonesia (RI) menegaskan tidak akan
memungut biaya bagi pasien WNA yang positif terjangkit virus Corona
COVID-19 di wilayahnya. RI mempersilakan jika negara lain menagih biaya >perawatan jika ada WNI yang positif Corona.
"Kalau kebijakan dirawat ditagihkan itu silakan saja tagihkan ke negara >Indonesia kalau itu orang Indonesia, tetapi kebijakan kita di sini kita
nggak akan nagihkan WNA yang kita rawat di sini," ujar Juru Bicara
Pemerintah RI untuk Penanganan Wabah Virus Corona, Achmad Yurianto di >Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2020).
Hal ini disampaikan Yuri menjawab kabar Singapura yang bakal menagih
biaya warga negara asing di sana karena mendapat kasus Corona dari
Indonesia. Yuri enggan ikut campur dengan kebijakan Singapura.
"Aslinya Singapura minta bayar kalau asli kita tidak minta bayar. Gitu
saja. Dan saya nggak boleh mengontrol Singapura," kata Yuri.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Singapura pada hari Senin (9/3) >mengkonfirmasi 10 kasus baru infeksi virus Corona. Dua di antaranya
adalah seorang warga negara Indonesia (WNI) dan warga Singapura yang
baru saja kembali dari Indonesia.
WNI yang menjadi kasus 152 dilaporkan sudah mengalami gejala dan
menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Jakarta sebelum
akhirnya pergi ke Singapura. Sementara warga Singapura yang jadi kasus
153 datang ke Indonesia untuk menjenguk kakak yang sedang sakit
pneumonia.
Kementerian Kesehatan Singapura memprediksi kemungkinan akan semakin
banyak WNA berkunjung untuk menjalani tes dan perawatan virus Corona.
Oleh karena itu pemerintah setempat berencana akan mulai menagih biaya
untuk WNA.
Sysop: | Keyop |
---|---|
Location: | Huddersfield, West Yorkshire, UK |
Users: | 293 |
Nodes: | 16 (2 / 14) |
Uptime: | 232:37:53 |
Calls: | 6,624 |
Files: | 12,171 |
Messages: | 5,319,537 |